
Sebagai dua komunitas besar beragama, umat Kristen dan Muslim perlu “mengoreksi citra buruk tentang pihak lain.” Hal tersebut dinyatakan Paus Benediktus XVI pada hari terakhir pertemuan Forum Katolik-Muslim di Roma. Paus meminta kedua pihak bersama-sama meningkatkan penghormatan terhadap martabat pribadi manusia dan hak-hak asasi manusia yang fundamental guna mengatasi kesalahpahaman, perselisihan, dan prasangka.
Paus Benediktus menyatakan seminar itu sebagai sebuah langkah menuju saling pengertian yang lebih baik di antara umat Islam dan Kristen serta sebuah tanda yang jelas akan saling menghargai. Dengan saling hormat, keluarga akan disatukan dan dikasihi Allah. Para pemimpin politik dan agama hendaknya memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa hak asasi manusia ditegakkan serta menghormati kebebasan hati nurani dan agama dari setiap pribadi. Umat Kristen dan kaum muslim ditantang menunjukkan dengan perkataan dan perbuatan bahwa pesan kedua agama itu adalah pesan kerukunan serta saling memahami.
Jean-Louis Kardinal Tauran, Ketua Dewan Kepausan untuk Dialog Antaragama, ikut bersama dua pemimpin muslim dalam menyambut paus dengan sambutan-sambutan singkat, yaitu Shaykh Mustafa Ceric, ulama besar dari Sarajevo yang memimpin delegasi muslim dan Seyyed Hossein Nasr, seorang ulama kelahiran Iran berkewarganegaraan Amerika Serikat yang mengajar tentang Islam di Universitas George Washington di Washington DC. Nasr mengatakan, kaum muslim dari berbagai mazhab pemikiran Islam yang berbeda dan berbagai negara, ingin menjalin persahabatan yang melampaui semua perbedaan teologis dan berbagai ingatan tentang berbagai konfrontasi historis. Dalam pernyataannya ia mengatakan, “Anda dan kami sama-sama yakin akan kebebasan beragama. Namun, kami, kaum muslim, tidak mengizinkan kristenisasi agresif di tengah-tengah kami yang hanya akan merusak iman atas nama kebebasan beragama. Akan tetapi, kami akan menerima umat Kristen jika mereka berada di antara kami.”
Penyimpangan
Pernyataan ini menegaskan eksistensi masing-masing pihak untuk saling bersikap tenggang rasa dalam suasana persaudaraan walau terdapat perbedaan. Memang salah satu tantangan yang sangat besar adalah fundamentalisme dalam diri setiap ajaran agama. Fundamentalisme ini sering mewujud dalam berbagai bentuk kekerasan. Semua agama memiliki potensi menciptakan kekerasan, kapan pun dan dimana pun.
Sebelumnya, di tengah-tengah dunia yang penuh gejolak dan ketakutan yang sering dibungkus atas nama agama, terdapat sebuah surat yang bersahabat. Surat itu mengajak dua komunitas besar, yakni muslim dan Kristen untuk menciptakan perdamaian sejati dengan mengakhiri kekerasan secepatnya. Seperti terjadi pada 13 Oktober 2007, 138 pakar muslim mengirim sebuah surat penting kepada Paus Benediktus XVI dan para pemimpin Kristen lainnya. Ada 11 tokoh penting dari negara-negara Asia, termasuk wakil-wakil dari Indonesia, Malaysia, Brunei, India, Pakistan, dan Uzbekistan. Surat itu dikirim pada peringatan “Setahun Surat Terbuka” yang dikirim oleh 38 pakar muslim tahun 2006 kepada Paus Benediktus sebagai tanggapan atas kata-kata Paus tentang Islam dalam kuliah yang disampaikannya di Regensburg, Jerman.
Surat ini merupakan pengantar diskusi muslim-Kristen di bidang-bidang baru pertemuan kedua penganut agama. Diskusi jauh lebih bermakna daripada mengedepankan konflik kekerasan yang dipicu dendam pertikaian masa lalu. Topik-topik yang dipaparkan dalam surat itu adalah: cinta akan Allah, cinta kepada sesama, serta landasan bersama untuk hubungan antara umat Kristen dan muslim.
Para pakar muslim itu menyatakan, umat Islam dan Kristen hendaknya mengakui bahwa mereka menyembah dan mengabdi Allah yang sama. Mereka itu satu dalam memuji Allah yang Esa dan satu-satunya Allah, serta bersatu dalam bersyukur kepada Allah. Kemengertian dan kesalingpahaman inilah yang dibutuhkan untuk menciptakan perdamaian. Umat Kristen yang dewasa sudah saatnya melihat Islam bukan sebagai ”agama terorisme” dan memahami sebenar-benarnya bahwa kekerasan dalam terorisme bukanlah ajaran agama tertentu, melainkan suatu penyimpangan. Demikian pula sebaliknya, umat Islam yang berjiwa besar melihat agama lain sebagai saudara, bukan musuh.
Belajar dari Masa Lalu
Islam dan Kristen memang agama yang berbeda. Namun, perbedaan itu tidak seharusnya menjadi akar pertentangan yang seolah sudah mendarah daging, semenjak masa lalu hingga sekarang. Para pakar muslim itu menegaskan, percaya akan satu Allah yang sama serta mencintai Allah dan sesama merupakan landasan bersama bagi persatuan antara agama Islam dan Kristen (dan juga agama Yahudi).
Islam tidak pernah menentang umat Kristen, sejauh umat Kristen tidak menyakiti kaum muslim. Dan tentu juga berlaku sebaliknya. Para pakar dalam surat itu menyatakan, “Sebagai kaum muslim, kami mengatakan kepada umat Kristen bahwa kami tidak melawan mereka dan bahwa Islam tidak bertentangan dengan mereka sejauh mereka tidak menabur genderang perang melawan kaum muslim atas nama agama mereka, menekan kaum muslim, dan memaksa kaum muslim meninggalkan tempat tinggalnya.” Dari kalimat ini, acuan yang dituju cukup jelas, yakni mengacu pada konflik-konflik, seperti di Palestina, Irak, Bosnia, dan Afghanistan, tempat kaum muslim menjadi korban agresi.
Belajar dari surat ini, besar harapan terciptanya sebuah dialog yang benar dan tulus untuk menghilangkan sekat-sekat kecurigaan dalam rangka menciptakan tata dunia baru yang dilandasi oleh nila-nilai kesamaan, keadilan, dan kemanusiaan. Nilai-nilai itu harus dijadikan fokus dalam menciptakan keberagamaan yang otentik. Dalam hal ini, diperlukan kesadaran dialog dari masing-masing komunitas untuk menghilangkan beban masa lalu dan mengikis dendam sejarah yang kelam menuju masa depan yang gemilang. Masa depan itu bisa diraih bila dua komunitas tersebut berhasil saling merajut kebersamaan untuk menciptakan solidaritas kemanusiaan demi memuliakan Tuhan di muka bumi ini.
Dialog antaragama tidak boleh berhenti sebatas formalitas belaka. Pembumian makna dialog ini berarti menepis hal-hal yang berbau ritual dan formal, tapi lebih menjunjung tinggi aspek semangat dan rohnya. Lebih jauh lagi, pembumian makna dialog juga berarti cara masyarakat bawah menerima cahaya kedamaian guna menjalankan kehidupan dalam suasana yang tenang tanpa ketakutan dan kecemasan.
Oleh Benny Susetyo PR
Penulis adalah Sekretaris Komisi HAK Konferensi Wali Gereja Indonesia. |